Rabu, 10 Februari 2016


KHALIFAH JA’FAR AL-MANSUR



Abu Ja’far Al Manshur
    Khalifah Abu Ja'far al-Mansur (101-158 H/732-775 M) adalah putera Muhammad bin Ali bin Abdullah ibn Abbas bin Abdul Muthalib dilahirkan di Hamimah pada tahun 101 H. Ibunya bernama Salamah, bekas seorang hamba. Al-Mansur adalah saudara Ibrahim al-Imam dan Abul Abbas al-Saffah. Ketiganya dikenal sebagai tokoh pendiri dinasti Abbasiyah. Bahkan Abu Ja'far al-Mansur dikenal sebagai pendiri dinasti Abbasiyah yang sebenarnya, karena dialah peletak dasar-dasar dan sistem pemerintahan Bani Abbas. Ia pula yang mengatur politik pemerintahan dinasti Abbasiyah.
              Sebutan al Mansur sendiri adalah gelar takhta yang ditambahkan kepada nama aslinya. Gelar takhta itu ternyata lebih populer dan mudah dikenal daripada nama aslinya. Ini menjadi semacam tradisi dalam kekhalifahan Dinasti Bani Abbasiyah. Seperti as Saffah untuk Abu Abbas, al Rasyid untuk Harun, al Amin, al Makmun, dan lain-lain
        Al-Mansur memiliki kepribadian kuat, tegas, berani, cerdas, dan memiliki pemikiran cemerlang. Dalam usia 36 tahun, ia telah menjadi khalifah menggantikan kedudukan Abu Abbas al-Saffah yang telah wafat. Di usia yang begitu muda, ia tampil ke depan menyelesaikan berbagai persoalan yang tengah melanda pemerintahan dinasti Abbasiyah. Keberhasilannya dalam mengatasi persoalan-persoalan dalam negeri dinasti Bani Abbasiyah, membawa harum nama Bani Abbas dan memperkuat dasar pemerintahan dinasti Abbasiyah.

                  Selain itu, al-Mansur juga dikenal sebagai seorang khalifah yang agung, tegas, bijaksana, alim, berpikiran maju, pemerintahannya rapi, disegani, baik budi, dan seorang pemberani. Keberaniannya ini diperlihatkan dengan kemampuannya mengatasi pemberontakan-pemberontakan yang dilakukan oleh pamannya, yaitu Abdullah bin Ali. Karena itu, ia berhasil membangun kekuasaan dan memantapkannya dengan berbagai strategi politik dengan menyusun peraturan-peraturan, undang-undang, dan sebagainya.
Pemerintahan abu ja’far al mansur
                  Setelah diangkat menjadi khalifah, Abu Ja’far al Mansur segera membuat beberapa perombakan dalam bidang pemerintahan. Dia mulai menerapkan sistem baru. Dia mengangkat seorang wazir. Wazir yang bertugas sebagai seorang koordinator antardepartemen yang ada. Jabatan wazir ini hampir miri dengan perdana mentari.
          Wazir pertama yang diangkat Abu Ja’far al Mansur adalah Khalid bin Barmak. Dia berasal dari suku Balk, Persia. Bangsa Persia (Iran) yang pada masa Dinasti Bani Umayyah dimusuhi, tetapi pada masa Dinasti Bani Abbasiyah mendapatkan perhatian yang berlebih. Khalid bin Barmak menurut catatan adalah orang yang sangat berpengaruh dalam hal menentukan kebijakan-kebijakan.
         Kedekatan Dinasti Bani Abbasiyah dengan suku balk ditandai dengan adanya beberapa khalifah yang menikah dengan wanita-wanita dari Persia. Para putra mahkota juga sejak kecil mendapatkan didikan dari orang-orang terkenal yang berasal dari bangsa Persia. Khalid bin Barmak termasuk orang yang dipercaya untuk mendidik dan mengajar para putra mahkota.
          Yang pertama kali dilakukan Khalifah Abu Ja’far Al-Manshur setelah dilantik menjadi khalifah pada 136 H/754 M adalah mengatur politik dan siasat pemerintahan Bani Abbasiyah.Pada masa pemerintahan abu ja’far al mansur membangun jalur-jalur administrasi pemerintahan, mulai dari pusat hingga ke daerah ditata dengan rapi sehingga sistem dan roda pemerintahan berjalan dengan baik. Kebijakannya ini menimbulkan dampak yang positif di kalangan para pejabat pemerintahan, karena terjadi koordinasi dan kerja sama yang baik di antara mereka. Koordinasi dan kerja sama itu terjadi antara Kepala Qadhi (Jaksa Agung), Kepala Polisi Rahasia, Kepala Jawatan Pajak, dan Kepala Jawatan Pos. Hal itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari berbagai tindakan yang tidak adil dengan memberikan hak-hak masyarakat.
               Dengan demikian, pemerintahan Khalifah Abu Ja'far al-Mansur berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga keamanan dan ketertiban terjamin dengan baik. Dengan kata lain, kebijakan khalifah ini sangat berpengaruh terhadap sistem dan tatanan kehidupan sosial politik, sehingga dinasti Abbasiyah mengalami perkembangan dan kemajuan dengan pesat, khususnya setelah pemerintahan berada di bawah kekuasaan Khalifah Harun al-Rasyid dan generasi penerusnya.
              Selama masa kepemimpinannya, kehidupan masyarakat berjalan tenteram, aman dan makmur. Stabilitas politik dalam negeri cenderung aman dan terkendali, tidak ada gejolak politik dan pemberontakan-pemberontakan.
                 Khalifah Abu Ja’far Al-Manshur sangat mewaspadai tiga kelompok yang menurutnya dapat menjadi batu sandungan Bani Abbasiyah dan dirinya. Kelompok pertama dipimpin Abdullah bin Ali, adik kandung Muhammad bin Ali, paman Abu Ja’far sendiri. Ia menjabat panglima perang Bani Abbasiyah.               Kegagahan dan keberaniannya dikenal luas. Pengikut Abdullah bin Ali sangat banyak serta sangat berambisi menjadi khalifah.
                Kelompok kedua dipimpin Abu Muslim Al-Khurasani, orang yang berjasa besar dalam membantu pendirian Dinasti Abbasiyah. Karena keberanian dan jasa-jasanya, ia sangat disegani serta dihormati di kalangan Bani Abbasiyah. Masyarakat luas banyak yang menjadi pengikutnya. Khalifah Abu Ja’far Al-Manshur khawatir pengaruh Abu Muslim terlalu besar terhadap pemerintahan Bani Abbasiyah.
             Kelompok ketiga adalah kalangan Syiah yang dipimpin pendukung berat keturunan Ali bin Abi Thalib. Masyarakat luas banyak yang simpati karena dalam melakukan gerakan mereka membawa nama-nama keluarga Nabi Muhammad Saw.
               Setelah berhasil mengantisipasi kelompok-kelompok yang dapat menjadi batu sandungan pemerintahannya, Al-Manshur kembali dapat mencurahkan perhatiannya pada pengembangan kebudayaan dan peradaban Islam. Ia adalah orang yang sangat mencintai ilmu pengetahuan, sehingga memberikan dorongan dan kesempatan yang luas bagi cendekiawan untuk mengembangkan riset ilmu pengetahuan. Penerjemahan buku-buku Romawi ke dalam bahasa Arab, yang menjadi bahasa internasional saat itu dilakukan secara khusus dan profesional. Ilmu falak (astronomi) dan filsafat mulai digali dan dikembangkan.
            Pada awal pemerintahannya, Khalifah Abu Ja’far Al-Manshur benar-benar meletakkan dasar-dasar ekonomi dan keuangan negara dengan baik dan terkendali. Oleh sebab itu, tidak pernah terjadi defisit anggaran besar-besaran. Kas negara selalu penuh, uang yang masuk lebih banyak daripada uang keluar. Ketika Khalifah Abu Ja’far Al-Manshur meninggal dunia, harta yang ada dalam kas negara sebanyak 810.000.000 dirham.
             Ada kisah menarik tentang Abu Ja’far Al-Manshur dan Abu Hanifah. Ketika selesai membangun Baghdad, Abu Ja’far mengundang para ulama terkemuka. Imam Abu Hanifah termasuk di antara mereka.
            Saat itulah Abu Hanifah ditawari sebagai Hakim Tinggi (Qadhi Qudha). Namun Abu Hanifah menolak keras. Ketika diancam agar bersedia memegang jabatan itu, Abu Hanifah mengucapkan kalimat yang dicatat sejarah, “Seandainya anda mengancam untuk membenamkanku ke dalam sungai Eufrat atau memegang jabatan itu, sungguh aku akan memilih untuk dibenamkan.”
         Khalifah Abu Ja’far Al-Manshur amat murka. Apalagi ketika ia mendapatkan laporan bahwa sang imam menaruh simpati pada gerakan Muhammad bin Abdullah di Tanah Hijaz. Abu Hanifah ditangkap dan dipenjara hingga meninggal.
            Selain meletakkan pondasi ekonomi, Khalifah Abu Ja’far Al-Manshur juga menertibkan pemerintah untuk memperkuat kekuasaan Bani Abbasiyah. Penertiban ini dilakukan dalam bidang administrasi dan mengadakan kerjasama antar pejabat pemerintahan dengan sistem kerja lintas sektoral.
               Khalifah Al-Manshur juga mengadakan penyebaran dakwah Islam ke Byzantium, Afrika Utara dan mengadakan kerjasama dengan Raja Pepin dari Prancis. Saat itu, kekuasaan Bani Umayyah II di Andalusia dipimpin oleh Abdurrahman Ad-Dakhil.
             Menjelang pengujung 158 H, Khalifah Abu Ja’far Al-Manshur berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Namun dalam perjalanan ia sakit lalu meninggal dunia. Ia wafat dalam usia 63 tahun dan memerintah selama 22 tahun. Jenazahnya dibawa dan dikebumikan di Baghdad.